Saya berulang kali mencari angka pasti total caleg di semua tingkatan
pemilu untuk 532 lembaga legislatif se-Indonesia (terdiri atas 1 lembaga
DPR, 1 DPD, 34 DPRD Provinsi, dan 497 DPRD Kab/Kota). Tapi tidak ada
satu pun yang mempunyai data lengkap.
Yang paling banyak dimuat media adalah data untuk jumlah caleg DPR dan
DPD. Harap maklum, semua media nasional berkumpul di ibukota, kecuali
Jawa Pos, sehingga tidak ada yang memiliki basis data di daerah. Untuk
lembaga legislatif tingkat nasional, terdata ada 6.608 caleg yang
bertarung di DPR RI dan 945 caleg DPD RI.
Lativa, salah seorang pengelola jariungu.com,
juga mengaku kesulitan mengumpulkan data semua caleg untuk dimuat di
websitenya. “Harus satu per satu dikumpulkan mas ke masing-masing KPU
daerah,” akunya saat menjelaskan bagaimana timnya menyusun data caleg
sebagai bagian dari edukasi pemilih jelang Pemilu 2014.
Jadi, untuk menebak berapa orang caleg yang gagal alias tidak terpilih juga tidak mudah didapat angkanya.
Tapi saya mencoba membuat sebuah kalkulasi jumlah caleg yang ikut
berkompetisi dan jumlah caleg yang kalah dalam kompetisi 9 April lalu.
Dengan berpatokan pada kisaran 200 ribu caleg seperti disebut ketua KPU
Husni Kamil Manik kepada media.
DPR RI
Untuk
tingkat DPR RI, terdapat 6.608 caleg dari 12 partai nasional yang
memperebutkan 560 kursi di 77 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Di
setiap Dapil, tersedia 3-10 kursi yang diperebutkan.
Jadi, total caleg yang gagal bermukim di Senayan sebanyak 6.048 orang.
DPD RI
Di tingkat DPD, terdapat 945 caleg individual yang memperebutkan 132
kursi di 33 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Untuk DPD, hitungan
kursi di setiap dapil lebih praktis, karena masing-masing mendapatkan 4
kursi.
Jadi, total caleg yang gagal menjadi Wakil Daerah di DPD RI sebanyak 813 orang.
DPRD Provinsi
Untuk tingkat DPRD I atau DPRD Provinsi, pemilu diadakan di 259 Daerah
Pemilihan, memperebutkan 2.112 kursi di 33 lembaga DPRD I. Jumlah wakil
rakyat di setiap lembaga bervariasi, ada yang berisi 35 kursi, ada yang
sampai 100 kursi. Jumlah kursi per Dapil yang tersedia berkisar antara 3
sampai 12 kursi.
Dengan asumsi setiap partai nasional mengirimkan 7 orang caleg di setiap
dapil, maka jumlah caleg yang bertarung sebanyak 21.756. Partai lokal
Aceh tidak saya masukkan, karena sebaran calegnya hanya ada di Dapil
Aceh.
Jadi, total caleg yang gagal menjadi Wakil Daerah di DPRD I sebanyak 19.644 orang.
Sebenarnya, saat ini Indonesia memiliki 34 provinsi. Tapi berhubung
provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi paling muda masih
baru, pelaksanaan pemilu dan hasilnya masih dilakukan di provinsi
induknya, Kalimantan Timur (Kaltim).
DPRD Kab/Kota
Lalu untuk DPRD II atau tingkat Kabupaten/Kota, pemilu diadakan di 2.102
Daerah Pemilihan, memperebutkan 16.895 kursi di 497 lembaga DPRD II.
Jumlah wakil rakyat di setiap lembaga bervariasi, ada yang berisi 20
kursi, ada yang sampai 50 kursi. Jumlah kursi per Dapil yang tersedia
berkisar antara 3 sampai 12 kursi.
Dengan asumsi setiap partai nasional mengirimkan 7 orang caleg di setiap
dapil, maka jumlah caleg yang bertarung sebanyak 176.568. Partai lokal
Aceh tidak saya masukkan, karena sebaran calegnya hanya ada di Dapil
Aceh.
Referensi :
Saya berulang kali mencari angka pasti total caleg di semua tingkatan
pemilu untuk 532 lembaga legislatif se-Indonesia (terdiri atas 1 lembaga
DPR, 1 DPD, 34 DPRD Provinsi, dan 497 DPRD Kab/Kota). Tapi tidak ada
satu pun yang mempunyai data lengkap.
Yang paling banyak dimuat media adalah data untuk jumlah caleg DPR dan
DPD. Harap maklum, semua media nasional berkumpul di ibukota, kecuali
Jawa Pos, sehingga tidak ada yang memiliki basis data di daerah. Untuk
lembaga legislatif tingkat nasional, terdata ada 6.608 caleg yang
bertarung di DPR RI dan 945 caleg DPD RI.
Lativa, salah seorang pengelola jariungu.com,
juga mengaku kesulitan mengumpulkan data semua caleg untuk dimuat di
websitenya. “Harus satu per satu dikumpulkan mas ke masing-masing KPU
daerah,” akunya saat menjelaskan bagaimana timnya menyusun data caleg
sebagai bagian dari edukasi pemilih jelang Pemilu 2014.
Jadi, untuk menebak berapa orang caleg yang gagal alias tidak terpilih juga tidak mudah didapat angkanya.
Tapi saya mencoba membuat sebuah kalkulasi jumlah caleg yang ikut
berkompetisi dan jumlah caleg yang kalah dalam kompetisi 9 April lalu.
Dengan berpatokan pada kisaran 200 ribu caleg seperti disebut ketua KPU
Husni Kamil Manik kepada media.
DPR RI
Untuk
tingkat DPR RI, terdapat 6.608 caleg dari 12 partai nasional yang
memperebutkan 560 kursi di 77 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Di
setiap Dapil, tersedia 3-10 kursi yang diperebutkan.
Jadi, total caleg yang gagal bermukim di Senayan sebanyak 6.048 orang.
DPD RI
Di tingkat DPD, terdapat 945 caleg individual yang memperebutkan 132
kursi di 33 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Untuk DPD, hitungan
kursi di setiap dapil lebih praktis, karena masing-masing mendapatkan 4
kursi.
Jadi, total caleg yang gagal menjadi Wakil Daerah di DPD RI sebanyak 813 orang.
DPRD Provinsi
Untuk tingkat DPRD I atau DPRD Provinsi, pemilu diadakan di 259 Daerah
Pemilihan, memperebutkan 2.112 kursi di 33 lembaga DPRD I. Jumlah wakil
rakyat di setiap lembaga bervariasi, ada yang berisi 35 kursi, ada yang
sampai 100 kursi. Jumlah kursi per Dapil yang tersedia berkisar antara 3
sampai 12 kursi.
Dengan asumsi setiap partai nasional mengirimkan 7 orang caleg di setiap
dapil, maka jumlah caleg yang bertarung sebanyak 21.756. Partai lokal
Aceh tidak saya masukkan, karena sebaran calegnya hanya ada di Dapil
Aceh.
Jadi, total caleg yang gagal menjadi Wakil Daerah di DPRD I sebanyak 19.644 orang.
Sebenarnya, saat ini Indonesia memiliki 34 provinsi. Tapi berhubung
provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi paling muda masih
baru, pelaksanaan pemilu dan hasilnya masih dilakukan di provinsi
induknya, Kalimantan Timur (Kaltim).
DPRD Kab/Kota
Lalu untuk DPRD II atau tingkat Kabupaten/Kota, pemilu diadakan di 2.102
Daerah Pemilihan, memperebutkan 16.895 kursi di 497 lembaga DPRD II.
Jumlah wakil rakyat di setiap lembaga bervariasi, ada yang berisi 20
kursi, ada yang sampai 50 kursi. Jumlah kursi per Dapil yang tersedia
berkisar antara 3 sampai 12 kursi.
Dengan asumsi setiap partai nasional mengirimkan 7 orang caleg di setiap
dapil, maka jumlah caleg yang bertarung sebanyak 176.568. Partai lokal
Aceh tidak saya masukkan, karena sebaran calegnya hanya ada di Dapil
Aceh.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar