Jumat, 03 Oktober 2014

Tugas 1.2 jelaskan prosedur


Prosedur adalah peraturan. Dalam pengertian yang lebih lengkap , prosedur adalah aturan bermain , aturan bekerja sama , aturan berkoordinasi, sehingga unit-unit dalam sistem, subsistem,subsubsistem, dan seterusnya dapat berinteraksi satu sama lain secara efesien dan efektif.
Misalnya, prosedur kepegawaian diatur oleh peraturan kepegawaian , prosedur lalu lintas jalan diatur oleh Undang-undang lalu lintas . sedangkan menurut Macquairie Dictionary, prosedur adalah perbuatan atau cara kerja dalam segala tindakan atau proses. Dalam bidang manajemen , prosedur dapat di definisikan sebagai langkah-langkah pertahapan atau urutan-urutan pekerjaan dan rangka mencapai tujuan secara efesien dan efektif , prosedur adalah bagian dari struktur  teknis dari sebuah organisasi.
Prosedur berisi cara yang dispesifikasikan untuk melaksanakan suatu aktifitas atau suatu proses . Prosedur dapat didokumentasikan atau tidak. Apabila prosedur didokumentasikan biasanya disebut prosedur tertulis atau prosedur terdokumentasi. Prosedur tertulis atau terdokumentasi biasanya mengikuti aturan formal berikut ini:
·         Struktur, maksud, dan ruang lingkup suatu kegiatan
·         Tanggung jawab (siapa yang menerapkan prosedur)
·         Acuan atau dokument terkait
·         Proses atau tahapan kegiatan yang perlu dilakukan, bagaimana melakukan, dan dimana akan dilakukan.
·         Bahan,alat, dan dokumen yang dipergunakan.
·         Dokumen dan rekaman.
·         Lampiran
·         Informasi pengendalian.
Sumber : http//www.pengertianahli.com/2014/06/pengertian-prosedur-apa-itu-prosedur.html
Adapun prosedur menurut para ahli :
·         Menurut Muhammad Ali (2000 : 325) “Prosedur adalah tata cara kerja atau cara menjalankan suatu pekerjaan”
·         Menurut Amin Widjaja (1995 : 83) “Prosedur adalah sekumpulan bagian yang saling berkaitan misalnya : orang, jaringan gudang yang harus dilayani dengan cara yang tertentu oleh sejumlah pabrik dan pada gilirannya akan mengirimkan pelanggan menurut proses tertentu”
·         Sedangkan menurut Kamaruddin (1992 : 836 – 837) “Prosedur pada dasarnya adalah suatu susunan yang teratur dari kegiatan yang berhubungan satu sama lainnya dan prosedur-prosedur yang berkaitan melaksanakan dan memudahkan kegiatan utama dari suatu organisasi”.
·         Sedangkan pengertian prosedur menurut Ismail masya (1994 : 74) mengatakan bahwa “Prosedur adalah suatu rangkaian tugas-tugas yang saling berhubungan yang merupakan urutan-urutan menurut waktu dan tata cara tertentu untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang dilaksanakan berulang-ulang”.
Berdasarkan pendapat beberapa ahli di atas maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan prosedur adalah suatu tata cara kerja atau kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan urutan waktu dan memiliki pola kerja yang tetap yang telah ditentuka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar