Prosedur adalah
peraturan. Dalam pengertian yang lebih lengkap , prosedur adalah aturan bermain
, aturan bekerja sama , aturan berkoordinasi, sehingga unit-unit dalam sistem,
subsistem,subsubsistem, dan seterusnya dapat berinteraksi satu sama lain secara
efesien dan efektif.
Misalnya,
prosedur kepegawaian diatur oleh peraturan kepegawaian , prosedur lalu lintas
jalan diatur oleh Undang-undang lalu lintas . sedangkan menurut Macquairie
Dictionary, prosedur adalah perbuatan atau cara kerja dalam segala tindakan
atau proses. Dalam bidang manajemen , prosedur dapat di definisikan sebagai
langkah-langkah pertahapan atau urutan-urutan pekerjaan dan rangka mencapai
tujuan secara efesien dan efektif , prosedur adalah bagian dari struktur teknis dari sebuah organisasi.
Prosedur berisi
cara yang dispesifikasikan untuk melaksanakan suatu aktifitas atau suatu proses
. Prosedur dapat didokumentasikan atau tidak. Apabila prosedur didokumentasikan
biasanya disebut prosedur tertulis atau prosedur terdokumentasi. Prosedur tertulis
atau terdokumentasi biasanya mengikuti aturan formal berikut ini:
·
Struktur, maksud, dan ruang lingkup suatu kegiatan
·
Tanggung jawab (siapa yang menerapkan prosedur)
·
Acuan atau dokument terkait
·
Proses atau tahapan kegiatan yang perlu dilakukan,
bagaimana melakukan, dan dimana akan dilakukan.
·
Bahan,alat, dan dokumen yang dipergunakan.
·
Dokumen dan rekaman.
·
Lampiran
·
Informasi pengendalian.
Sumber :
http//www.pengertianahli.com/2014/06/pengertian-prosedur-apa-itu-prosedur.html
Adapun prosedur
menurut para ahli :
·
Menurut Muhammad Ali (2000 : 325) “Prosedur adalah
tata cara kerja atau cara menjalankan suatu pekerjaan”
·
Menurut Amin Widjaja (1995 : 83) “Prosedur adalah
sekumpulan bagian yang saling berkaitan misalnya : orang, jaringan gudang yang
harus dilayani dengan cara yang tertentu oleh sejumlah pabrik dan pada
gilirannya akan mengirimkan pelanggan menurut proses tertentu”
·
Sedangkan menurut Kamaruddin (1992 : 836 – 837)
“Prosedur pada dasarnya adalah suatu susunan yang teratur dari kegiatan yang
berhubungan satu sama lainnya dan prosedur-prosedur yang berkaitan melaksanakan
dan memudahkan kegiatan utama dari suatu organisasi”.
·
Sedangkan pengertian prosedur menurut Ismail masya
(1994 : 74) mengatakan bahwa “Prosedur adalah suatu rangkaian tugas-tugas yang
saling berhubungan yang merupakan urutan-urutan menurut waktu dan tata cara
tertentu untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang dilaksanakan berulang-ulang”.
Berdasarkan pendapat beberapa ahli di atas maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan prosedur adalah suatu tata cara kerja atau kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan urutan waktu dan memiliki pola kerja yang tetap yang telah ditentuka
Berdasarkan pendapat beberapa ahli di atas maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan prosedur adalah suatu tata cara kerja atau kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan urutan waktu dan memiliki pola kerja yang tetap yang telah ditentuka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar